Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Humbang Hasundutan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD: Stop Izin Minimarket di Palangka Raya

  • Oleh Testi Priscilla
  • 13 Februari 2017 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto meminta agar pemerintah kota menghentikan penambahan izin minimarket atau toko modern yang saat ini mulai marak menjamur di wilayah Kota Cantik.

Hal ini menyusul pernyataannya agar pemerintah kota menata pasar tradisional yang ada. "Kalau menurut saya yang namanya minimarket sekarang harus sudah distop. Jangan dikeluarkan izin kembali, itu harus distop dulu," tutur Sigit, Senin (13/2/2017).

Dikatakannya kalau minimarket tidak ada juga sulit. Namun karena saat ini sudah ada banyak minimarket yang tersebar di Kota Palangka Raya, maka pihaknya meminta pemerintah kota tidak menambah jumlahnya lagi dengan memberikan ijin membuka kembali.

"Cukuplah sudah, jangan ditambah lagi supaya masyarakat pelaku usaha tradisional yang lain juga bisa berjalan. Jadi izin minimarket ini jangan terlalu dilepas, harus dikontrol. Periziannya berapa buah, kalau sudah sampai target ya sudah, close. Tidak boleh ada penambahan lagi," tegas politisi PDI Perjuangan ini. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru