Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lamongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Ketua DPRD Seruyan : Larangan Bakar Lahan Harus Dipatuhi

  • Oleh Parnen
  • 13 Februari 2017 - 18:06 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kalangan DPRD Kabupaten Seruyan mengimbau warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan dengan tujuan membuka atau membersihkan lahan. 

Wakil Ketua II DPRD Seruyan M Erwin Toha mengatakan, seperti diketahui bersama saat ini masyarakat meminta adanya kebijakan dan solusi dalam pembukaan lahan untuk lahan pertanian yang dilakukan turun temurun. Namun, karena larangan itu merupakan aturan dari pusat, tidak ada jalan lain kecuali mematuhinya.

"Kita sebagai warga negara yang baik harus patuh dan taat terhadap aturan hukum di negara kita. Janganlah membakar lahan, agar tidak ada warga kita yang tersandung hukum," kata Erwin Toha, Senin (13/2/2017).

Akan tetapi, dia juga tidak memungkiri masyarakat dalam berladang secara turun temurun selalu membuka lahan dengan membakar. Tetapi kembali dengan kondisi saat ini, pembakaran lahan akan berdampak terhadap polusi dan pencemaran udara karena munculnya kabut asap.

"Inilah yang dilarang pemerintah agar tidak melakukan pembakaran lahan tersebut. Sekarang ini banyak konsekuensi terhadap pelanggaran larangan itu," tegas dia. (PARNEN/B-11)

Berita Terbaru