Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Luwu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Katingan Enggan Urus Akta Kematian

  • Oleh Abdul Gofur
  • 14 Februari 2017 - 12:24 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Warga di Kabupaten Katingan sejauh ini dinilai masih enggan mengurus akta kematian. Padahal ini penting terutama untuk data jumlah penduduk.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan Bambang Harianto kepada borneonews.co.id di kantornya, Selasa (14/2/2017).

"Akta kematian itu sangat dibutuhkan sebenarnya, namun sampai sekarang warga yang ada keluarganya meninggal di Katingan, untuk mengurus akta kematiannya rata-rata masih enggan, sangat sedikit jumlah keluarga yang mengurusnya," ujar Bambang Harianto.

Padahal, kata Bambang, pengurusan akta kematian tidak dipungut biasya alias gratis.

Sedangkan persyaratan kepengurusan akta kematian, kata Bambang cukup mudah, yakni hanya fotokopi kartu keluarga yang bersangkutan dengan surat keterangan meninggal dari pihak terkait seperti puskesmas atau rumah sakit.

"Jika syaratnya sudah lengkap, maka yang akta kematian itu akan dikelaurkan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," sebutnya.

Selain untuk mengklaim dana pensiun, terutama bagi pegawai negeri sipil (PNS), juga sebagai klaim dana asuransi.

"Jadi kita mengimbau agar keluarga yang meninggal harap lapor ke kita, dan kita akan layani itu tidak dipungut biaya, syaratnya bawa kartu keluarag dan surat keterangan dari rumah sakit," katanya.

Kalaupun yang meninggalnya sudah lama, jelas Bambang ia mengimbau agar pihak keluarga minta surat keterangan dari kepala desa atau lurah setempat. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru