Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tenaga Kerja Asing di Gunung Mas Tidak Menetap

  • 14 Februari 2017 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Letus Guntur menyebutkan, bahwa di Kabupaten Gumas ada tenaga kerja asing (TKA) yang tidak menetap dan tidak dilaporkan oleh perusahan yang mempekerjakan TKA. Hal tersebut menyebabkan sulit melakukan pendataan terhadap TKA.

'Berdasarkan informasi dari masyarakat, memang ada tenaga kerja asing dan sipatnya tidak menetap,' ungkap Letus Guntur saat ditemui Borneonews di ruang kerjannya,  Selasa (14/2/2017).

Menurut dia, sampai saat ini pihaknya masih kesulitan melakukan pengawasan TKA yang bekerja di perusahan swasta di Gumas. Pasalnya, pihak perusahan yang mempekerjakan TKA enggan menyampaikan data. Bahkan, pihak imigrasi juga belum menyampaikan data ke Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Gumas.

'Terkait informasi dari anggota dewan yang menyampikan bahwa di perusahan SUS di Tumbang Maraya ada informasi orang asing. Kemungkinan kita bersama pihak Kesbang dan pihak TNI ke lapangan, karena terkait pengawasan tenaga kerja asing harus ada tim,' tegas dia.

Letus menambahkan, saat ini yang terdaftar di Gumas hanya ada dua TKA. Untuk itu ke depan pihak perusahan harus aktif melaporkan keberadaan TKA dan semua tenaga kerja. Sehingga, pemerintah bisa lebih mudah melakukan pengawasan. (EPRA SENTOSA/B-8)

Berita Terbaru