Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini 6 Anggota DPRD yang Tidak Hadir pada Paripurna Pemakzulan Bupati Katingan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 14 Februari 2017 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Ada 6 anggota DPRD Kabupaten Katingan yang tidak menghadiri rapat paripurna dewan setempat, Senin (13/2/2017), dengan agenda penandatangan surat keputusan DPRD terhadap hasil kerja pansus tentang dugaan perbuatan tercela, melanggar etika dan perundang-undangan Bupati Katingan, itu dipimpin Ketua DPRD Ignatius Mantir Ledie Nussa didampingi Wakil Ketua II Alfujiansyah.

Dari eksekutif dihadiri Wakil Bupati Sakariyas dan Sekda Nikodemus serta undangan lainnya.

Dalam rapat paripurna itu dari 25 anggota dihadiri sebanyak 19 orang anggota. Sedangkan 6 anggota DPRD lainnya tidak berhadir.

Keenam anggota DPRD Katingan yang tidak berhadir itu, yakni Wakil Ketua I DPRD, Endang Susilawatie dari Fraksi Gerindra. Endang merupakan istri Ahmad Yantenglie.

Kemudian, Lan Tejul anggota Fraksi Gerindra, Penyang anggota Fraksi KAN, Karyadi anggota Fraksi Gandang Nyaru, M Efendi anggota Fraksi Gandang Nyaru, dan Realita anggota Fraksi Gandang Nyaru.

Berhembus kabar ketidakhadiran 6 anggota DPRD pada saat itu karena ada perintah dari petinggi parpol masing-masing. Bahkan ada informasi yang menyebutkan jika ada beberapa anggota DPRD setempat yang terancam di PAW (pergantian antarwaktu) karena tidak mengindahkan perintah dari petinggi partainya untuk tidak menghadiri paripurna. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru