Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Apresiasi Upaya Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba

  • 14 Februari 2017 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas Pendeta Rayaniatie Djangkan mengapresiasi upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba yang dilakukan jajaran Polres Gumas.

Pasalnya, dalam kurun waktu kurang lebih dua bulan, anggota Polres Gumas telah meringkus sembilan tersangka kasus narkoba dan menggagalkan peredaran 38,55 gram sabu. Selain itu, meringkus seorang tersangka pengedar obat carnophen zenith pharmaceutical bersama barang bukti 129 butir zenith.

"Intinya kita patut memberi apresiasi atas keberhasilan aparat Polres Gunung Mas mengungkap kasus narkoba di daerah ini," kata Rayaniatie, Selasa (14/2/2017).

Menurut dia, saat ini peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di Gumas cukup marak. Terkait hal itu, semua pihak harus bersama-sama bekerja keras memberantas penyalahgunaan barang mematikan itu. Sebab, lanjutnya, peredaran narkoba bisa mambawa dampak yang kurang baik bagi kehidupan.

"Memang memberantas peredaran gelap narkoba tidak mudah dan memerlukan waktu. Untuk itu kita semua harus mendukung dan memerangi penyalahgunaan narkoba," cetus politisi PAN ini.

Pada kesempatan itu, Rayaniatie mengingatkan masyarakat dan generasi muda supaya jangan sampai terlibat narkoba dan obat-obatan terlarang yang membawa dampak kurang baik untuk masa depan. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru