Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sragen Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penuntutan Perkara Narkoba Alami Penurunan

  • Oleh Roni Sahala
  • 14 Februari 2017 - 16:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jumlah perkara narkoba pada tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Palangka Raya alami penurunan. Namun tidak signifikan.

"Untuk bulan ini ada penurunan, cuma tidak signifikan sekali. Harapan kita semoga terus menurun," kata Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Eduard Sianturi, Selasa (14/2/2017).

Ia menyebutkan, rata-rata dalam satu bulan pihaknya menerima 20-25 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus narkoba. Namun untuk sebulan terakhir, hanya ada 15 SPDP yang masuk.

Untuk lebih menekan peredaran narkoba, penuntut umum berdasarkan petunjuk Kejaksaan Agung selalu menjatuhkan tuntutan berat kepada terdakwa pengedar. Paling rendah tuntutan yang dijatuhkan 7 tahun.

"Rata-rata 7-8 tahun. Bahkam kemarin pengedar yang dari Aceh kita tuntut maksimal dan dijatuhkan hukuman 15 tahun penjara," tegas Eduard Sianturi. (RONI SAHALA/B-3)

Berita Terbaru