Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Selayar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Barito Utara Sarankan Pemkab Bentuk Pansus Tata Batas

  • Oleh Ramadani
  • 14 Februari 2017 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Masalah tata batas di Kabupaten Barito Utara sampai saat ini belum ada yang selesai, karena belum adanya Perda RTRWK.

Dengan sudah dikeluarkannya RTRWP Kalimantan Tengah, tentunya Kabupaten Barito Utara dapat segera menyelesaikan Perda RTRWK, sehingga masalah tata ruang wilayah dan masalah tata batass bisa segera diselesaikan.

Menurut Anggota Pansus RTRWK DPRD Barito Utara, Helma Nuari Fernando permasalahan tata batas desa maupun kabupaten sangat rumit dan bersengketa, karena tidak adanya pedoman hukum yang mendasarinya.

Namun dengan selesainya perda RTRWK diharapkan dapat menjadi dasar hukum bagi kabupaten untuk menentukan tata ruang dan batas wilayah, sehingga masalah tersebut bisa diselesaikan sesuai perundang-undangan. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru