Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkulu Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Seruyan tidak Kantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan dari Kementerian LHK

  • Oleh Parnen
  • 15 Februari 2017 - 10:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemerintah Kabupaten Seruyan hingga saat ini tidak kunjung memperoleh izin pinjam pakai kawasan hutan produksi (HP) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Padahal, izin pinjam pakai kawasan hutan itu untuk membuka akses jalan menuju kecamatan dan pelaksanaan program lain seperti pertanian dan perkebunan bagi masyarakat.

"Sudah kita ajukan berapa kali permohonan pinjam pakai kawasan hutan di wilayah Kecamatan Seruyan Hulu dan Suling Tambun untuk pelaksanaan program pemerintah daerah. Tapi sampai saat ini, belum mendapat izin pinjam pakai kawasan untuk kepentingan masyarakat di sana," kata Bupati Seruyan Sudarsono, Rabu (15/2/2017).

Akibatnya, banyak program utama pemerintah kabupaten tidak bisa terlaksana. Disebabkan terbentur status kawasan yang tidak diperbolehkan dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.

"Kita mau bangun kebun milik masyarakat, tidak bisa. Ingin buka lahan pertanian di sana juga tidak bisa. Terus mau buat jalan, juga tidak bisa. Semuanya serba tidak bisa dilakukan karena terbentur aturan," ujar Bupati.

Akibat terbentur aturan itulah hingga sekarang sebagian besar warga desa yang berada di Kecamatan Seruyan Hulu dan Suling Tambun masih terosolasi. "Sampai saat ini belum ada solusi berarti untuk menangani persoalan yang sangat mendasar itu," ungkapnya. (PARNEN/B-3)

Berita Terbaru