Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bone Bolango Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aparat Polres Kapuas Tangkap 10 Pelaku Pembantai Orangutan

  • Oleh Roni Sahala
  • 15 Februari 2017 - 14:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus pembantaian orangutan di Desa Tumbang Puroh Kecamatan Sei Hanyo Kabupaten Kapuas. Ke-10 orang terduga pelaku telah diamankan, Selasa (14/2/2017) malam.

"10 pelaku sudah kami amankan lengkap dengan barang bukti dan sedang perjalanan ke Kapuas," kata Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang kepada Borneonews.co.id, Rabu (15/2/2017).

Jukiman menjelaskan orang-orang yang diamankan diduga terlibat dalam pembantaian terhadap orangutan di Blok F12 Areal PT Susantri Permai. Mereka merupakan karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Diberitakan, sejumlah orang sengaja memburu orangutan yang memasuki areal perkebunan. Berbekal senapan angin nyawa primata dengan kemiripan genetis mendekati 100 persen dengan manusia itu dihabisi.

Setelah dibunuh, bangkainya kemudian dibawa ke Kamp Tapak PT Susantri Permai untuk dikuliti. Setelah itu diolah dengan bumbu, dimasak dan dikonsumsi. (RONI SAHALA/B-6)

Berita Terbaru