Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ada TPS Numpang di Kantor Pemkab, Ini Kata Ketua KPU Barsel

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 15 Februari 2017 - 18:32 WIB

BORNEONEWS, Barito Selatan ' Ada beberapa tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada Barito Selatan (Barsel) yang numpang di kantor pemerintahan seperti terjadi di kantor pemerintahan. Selain itu juga ada yang menggunakan fasilitas umum seperti pasar, sekolah, dan sebagainya.

Kata Ketua komisi pemilihan umum (KPU) Barsel Hadi Surais, hal itu diperbolehkan karena pada prinsipnya pemerintah membantu penyelenggaraan Pemilu di kabupaten ini. 'Hanya yang penting jangan pakai rumah ibadah. Kalau kantor pemerintahan boleh, karena itu sebagai bentuk dukungan Pemkab dan itu memang boleh,' tandas dia di wawancarai Borneonews.co.id di kantornya Jalan Melati Buntok, Rabu (15/2/2017).

Hanya saja berapa jumlah TPS yang menggunakan kantor pemerintahan atau meminjam fasilitas umum, Hadi mengatakan belum tahu jumlah totalnya berapa.

'Saya belum tahu ya, tapi yang pasti Pemkab Barsel memfasilitasi, misalnya menggunakan pasar, sekolah, yang penting harus izin' katanya.

Salah satu contoh pengunaan kantor pemerintahan adalah TPS 21 yang berada di lingkup kantor Pemkab Barsel. Di Kantor Bupati ini, TPS 21 RT 09 Kelurahan Buntok Kota menggelar layanan pencoblosan untuk Pilkada Barsel 2017. (ROZIQIN/B-6)

Berita Terbaru