Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bitung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

25 Perwakilan Masyarakat Katingan dan 4 Anggota DPRD Segera Datangi Mahkamah Agung

  • Oleh Abdul Gofur
  • 16 Februari 2017 - 16:32 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Sebanyak 25 perwakilan masyarakat Katingan yang menolak upaya pemakzulan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie bersama 4 anggota DPRD setempat segera bertolak ke Jakarta menyampaikan berita acara hasil pertemuan mereka ke Mahkamah Agung (MA).

Hal ini terungkap saat rapat pertemuan antara pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Katingan dengan elemen masyarakat Katingan, lembaga masyarakat dan organisasi pemudadan kemasyarakatan lainnya di gedung dewan setempat, Kamis (16/2/2017).

Menurut Karyadi, salah seorang anggota DPRD Katingan, pihaknya telah menerima petisi itu sebagaimana yang mereka bacakan saat demo di depan Kantor DPRD Katingan itu.

"Jadi melalui 4 orang anggota DPRD, yaitu saya sendiri Karyadi, Endang Susilawatie yang juga Wakil Ketua DPRD, saudara M Efendi dan Lantejul, akan menindaklanjuti petisi itu ke MA dan ditemani perwakilan dari 13 kecamatan ditambah dengan unsur tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama," katanya.

Sementara itu, seorang koordinator aksi demo damai tolak pemakzulan Bupati Katingan, Edy Ruswandi mengaku jika petisi itu akan segera disampaikan ke MA secepatnya.

"Kami bersama 4 orang anggota DPRD Kabupaten Katingan dalam waktu segera akan menyampaikan petisi menolak pemakzulan Bupati Katingan kepada pihak Mahkamah Agung di Jakarta," tutur Edy Ruswandi. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru