Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Dukung Langkah Pemkab Pertahankan Wilayah Gunung Mas

  • 16 Februari 2017 - 18:34 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Gunung Mas, Pendeta Rayaniatie Djangkan mendukung penuh langkah pemerintah kabupaten dalam mempertahankan luas wilayah.

Dalam hal ini Pemkab Gumas meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar meninjau ulang Permendagri Nomor 75 Tahun 2013 tentang Tata Batas Kota Palangka Raya dengan Kabupaten Gumas dan Permendagri Nomor 76 Tahun 2013 tentang Tata Batas Kabupaten Kapuas dengan Kabupaten Gumas.

"Mengapresiasi Pemkab Gunung Mas yang telah mencoba menyatukan pandangan para pemangku kepentingan terkait Permendagri Nomor 75 dan 76 Tahun 2013. Kita harus satu kata menyikapi hal ini," kata Rayaniatie di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Kamis (16/2/2017).

Pada kesempatan itu, politisi PAN itu meminta kepada kepada Pemkab Gumas dan jajarannya, supaya menyiapkan bukti pendukung agar usulan untuk meninjau ulang Permendagri 75 dan 76 bisa disetujui. Dengan demikian wilayah Gumas tetap utuh, sesuai luas yamg ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Gumas. (EPRA SENTOSA/B-6)

Berita Terbaru