Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

64 Koperasi di Barito Utara Dibubarkan

  • Oleh Ramadani
  • 16 Februari 2017 - 20:24 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Sebanyak 64 koperasi tidak aktif yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Barito Utara dibubarkan. Pembubaran 64 koperasi itu berdasarkan SK Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI Nomor :244/Dep.1/XII/2016.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara, Tenggara mengatakan berdasarkan surat keputusan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah itu ada 64 Koperasi yang dibubarkan di daerahnya.

'Pembubaran koperasi tidak aktif ini dalam rangka pelaksanaan program reformasi koperasi secara total, khususnya terkait dengan rehabilitasi Koperasi,' kata Tenggara, Kamis (16/2/2017).

Adapun Koperasi yang dibubarkan tersebut adalah, untuk Kecamatan Gunung Purei ada lima koperasi, Kecamatan Gunung Timang ada lima Koperasi, Kecamatan Lahei ada tujuh Koperasi, dan Kecamatan Lahei Barat ada lima Koperasi.

Kemudian Kecamatan Montallat ada lima koperasi, Kecamatan Teweh Baru ada enam koperasi, Kecamatan Teweh Selatan ada dua koperasi, Kecamatan Teweh Tengah ada 27 koperasi dan Kecamatan Teweh Timur ada dua koperasi. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru