Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Timor Tengah Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Marukan Ancam Potong APBDes 10% Jika Temukan Illegal Mining di Desa

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 16 Februari 2017 - 22:49 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bupati Lamandau, Marukan memberi ultimatum tegas bagi kades yang di desanya masih kerap ditemukan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau illegal mining.

Jika ditemukan, Marukan mengancam bakal melakukan pemotongan APBDes sebesar 10 persen. Hal tersebut disampaikan Marukan saat memberi arahan pada pembukan rapat kerja (Raker) tahunan yang dihadiri seluruh camat, kepala desa (kades) dan BPD, di GPU Lantang Torang, Nanga Bulik, Kamis (16/2/2017).

"Kali ini sudah tidak ada lagi tawar menawar. Jika masyarakat di desanya masih melakukan illegal mining, maka kesepakatan kita APBDes-nya akan dipotong 10 persen," tegas Marukan.

Untuk itu, kata dia, pilihannya hanya dua, bersihkan aktivitas illegal mining atau APBDes kita potong 10 persen.

Ancaman bupati untuk kali ini tampaknya tidak main-main. Terlebih, saat itu juga dirinya meminta agar hal tersebut dimasukan dalam cacatan sebagai salah satu output dari raker sinkronisasi program kerja pemerintah 2017.

"Pak Sekda, silahkan kesepakatan kita ini dicatat, masukan ke dalam salah satu hasil atau output dari raker kita tahun ini. Artinya tahun inipun kebijakannya kita terapkan, sekaligus buatkan surat kesepakatan dan pernyataan resminya. Kalau perlu nanti kita siapkan Perda dan Perbupnya," ujar Marukan.

Dia menambahkan, hingga saat ini kerap mendapat laporan perihal masih adanya aktivitas PETI di sejumlah desa yang notabene terlewati aliran sungai-sungai induk di Lamandau. 

Melalui kesepakatan semacam itu, Marukan meyakini pemerintah desa secara tidak langsung akan menjadi garda terdepan untuk membasmi kegiatan illegal mining dan tidak bersikap apatis. (HENDI NURFALAH/B-11)

Berita Terbaru