Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pulau Taliabu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Dewan Ini Belum Miliki e-KTP

  • Oleh Testi Priscilla
  • 17 Februari 2017 - 11:12 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jika Anda mengomel karena e-KTP tak kunjung dicetak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Anda tak sendiri. Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra, juga mengalaminya.  Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya itu mengaku belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Saat ini, ia hanya menggunakan Surat Keterangan atau KTP Sementara untuk menyelesaikan segala urusan.

"Saya juga salah satu yang menerima surat keterangan perekaman/KTP Sementara tersebut, sehingga masih bisa dimanfaatkan sementara waktu sampai pencetakan tabil lagi. Jadi jangan khawatir, ini bisa digunakan selayaknya e-KTP biasa," tutur politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Kamis (16/2/2017).

Informasi yang Beta dapatkan saat melakukan kunjungan kerja (kunker) dewan ke Disdukcapil Palangka Raya, memang ada kendala yang menyebabkan pencetakan e-KTP belum bisa dilaksanakan. Menurut dia, memang dari pusat belum selesai melakukan proses penyediaan blangko atau kartu e-KTP.

"Maka bersabar saja, Disdukcapil sudah melakukan pelayanan sebagaimana adanya," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/N).

Berita Terbaru