Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Palu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tahun Ini Kabupaten Kobar Memberlakukan KIA

  • Oleh Wahyu Krida
  • 17 Februari 2017 - 19:34 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) bakal memberlakukan kartu identitas anak (KIA) pada 2017 ini.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kobar Agus Suparji menjelaskan, saat ini Kabupaten Kobar sudah memiliki anggaran untuk pembuatan KIA. Namun hingga sekarang belum mendapat petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat mengenai kapan realisasi pemberlakuan KIA di Kabupaten Kobar.

"Di Provinsi Kalteng, yang telah memberlakukan KIA hanya Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Kapuas," jelasnya.

Kemudian saat ditanyakan apakah Kabupaten Kobar juga mendapat dana stimulan dari pemerintah pusat untuk melaksanakan program KIA, Agus menggeleng.

"Karena dana simultan/insentif dari pemerintah pusat diberikan bagi daerah yang memenuhi ketentuan. Yakni 80 persen dari jumlah penduduk usia 0 hingga 18 tahun memiliki akta kelahiran. Sedangkan di Kabupaten Kobar tingkat kepemilikan akta kelahiran, baru 77 persen," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-2)

Berita Terbaru