Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkulu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Katingan Dinilai Terburu-Buru Makzulkan Ahmad Yantenglie

  • Oleh Abdul Gofur
  • 17 Februari 2017 - 19:49 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Proses pemakzulan Ahmad Yantenglie dari jabatanya sebagai bupati Katingan oleh DPRD setempat yang sekarang mulai ketahap Mahkamah Agung (MA) dinilai terlalu terburu-buru.

Hal itu dikatakan koordinator aksi demo damai 162 tolak pemakzulan Bupati Katingan, Edy Ruswandi dalam rilisnya yang dikirimkan ke borneonews.co.id, Jumat (17/2/2017) malam ini.

Menurut Edy, keputusan DPRD Katingan dalam memberikan rekomendasi pemberhentian dinilai tidak memenuhi aspirasi mayoritas masyarakat Katingan.

'Perlu diingat bahwa kasus yang menimpa pribadi Ahmad Ahmad Yantenglie karena adanya laporan kepada dirinya, dan sempat ditetapkan sebagai tersangka, dalam perjalanannya kasus tersebut dihentikan karena pengaduan dicabut sehingga perkara hukum selesai,' ungkap Edi Ruswandi.

Edy juga mengingatkan bahwa lahirnya Pansus DPRD Kabupaten Katingan karena adanya tuntutan dari Aliansi Masyarakat Katingan Bersatu (AMKB).

'AMKB tidak mewakili aspirasi seluruh masyarakat Kabupaten Katingan, dan tidak ada keputusan hukum (incrakh) atas kasus yang menimpa pribadi Ahmad Yantenglie dari Lembaga Peradilan,' tuturnya.

Pasalnya, mayoritas masyarakat Katingan masih menginginkan Ahmad Yantenglie sebagai Bupati Katingan hingga masa bakti 2013-2018.

'Terbukti aksi damai 162 ribuan atau mayoritas masyarakat Kabupaten Katingan tidak menginginkan pemberhentian Bupati Katingan dan mendukung Bupati Katingan menyelesaikan periodeisasinya,'.

Pihaknya juga menilai DPRD gagal menangkap aspirasi masyarakat Kabupaten Katingan.

'Perlu diingat juga bahwa lembaga DPRD itu bukan Lembaga Peradilan tetapi lembaga Politik dan DPRD dipilih oleh masyarakat Kabupaten Katingan,' tegasnya. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru