Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Harus Tindak Pelaku Pungli di Abroretum

  • Oleh Roni Sahala
  • 18 Februari 2017 - 13:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi harus menindak tegas pelaku pungutan liar di gerbang Arboretum, Kelurahan Tumbang Tahai Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya. Pasalnya, aksi mereka sudah sangat keterlaluan.

Desakan itu muncul setelah aksi menarik biaya masuk pengunjung kembali berlangsung. Padahal sebelumnya para pelaku sudah mendapat peringatan dari aparat kepolisian.

"Baru saja diributin bahkan sampai diekpose media dan didatangi polisi. Hari ini portal masuk ke Arboretum dipasang lagi dan ditarik bayaran," tulis Montheredo Fridman, Sabtu (18/2/2017).

Berdasarkan pengalaman Borneonews, untuk satu orang yang akan melewati gerbang Arboretum dikenakan biaya Rp5.000 hingga Rp10.000. Aksi memungut bayaran ini hanya dilakukan oknum warga pada akhir pekan.

Bukan hanya di gerbang, di areal Arboretum juga ada oknum warga yang memungut biaya parkir. Tak tanggung-tanggung, untuk 1 unit kendaraan roda dua dikenakan Rp5.000 dan roda empat Rp10.000. (RONI SAHALA/B-8).

Berita Terbaru