Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Ketua I DPRD Katingan: Kami Tidak Keluarkan Surat Keputusan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 19 Februari 2017 - 16:24 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan Endang Susilawati menegaskan, ia bersama tiga anggota dewan lainnya saat menemui pendemo yang tolak pemakzulan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie tidak mengeluarkan surat keputusan dewan.

Endang Susilawatie yang juga istri Ahmad Yantenglie ini menegaskan jika saat itu yang ada hanya berita acara hasil rapat, dan bukan surat keputusan.

"Kami tidak mengeluarkan surat keputusan. Yang ada cuma berita acara hasil rapat, makanya saya bilang di mana letak kesalahannya itu, siapa yang menyalahi kewenangan" tanya Ketua TP PKK Katingan ini berdasarkan rilis yang diterima borneonews.co.id, Minggu (19/2/2017).

Endang menggambarkan jika ada orang demo misalnya di kantor DPRD, namun tidak ada ketua DPRD, dan wakil ketuanya sebagai unsur pimpinan bisa menemui pendemo itu.

Namun jika tidak ada unsur pimpinan, anggota DPRD juga diperbolehkan menemui masyarakat yang ingin menyampaikan asprasinya itu.

"Saat itu kami mendengarkan dulu apa yang mereka ingin sampaikan, kemudian dibawa dalam pertemuan, dan itu ada berita acaranya. Saat itu tujuan mereka menolak pemakzulan Bupati Katingan hasil paripurna DPRD sebelumnya," katanya.

Dari hasil pertemuan itu, kata Endang, surat tujuannya ke Mahkaham Agung (MA), dan secara otomatis pihaknya menampung dengan kemudian anggota diminta mendampingi mereka (perwakilan pendemo) menyampaikan petisi itu ke MA.

"Bukan mengeluarkan surat putusan DPRD. Yang namanya keputusan DPRD adalah harus diparipurnakan dulu, dan dari 25 anggota minimal harus dihadiri 18 anggota dewan, ini kan tidak," katanya. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru