Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanjung Jabung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Pulang Pisau Ingatkan Kepala OPD Segera Sampaikan LHKPN

  • Oleh James Donny
  • 20 Februari 2017 - 14:00 WIB

BORNOENEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo mengingatkan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) supaya segera menyampaikan laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Sekali lagi saya mengimbau kepada kepala OPD yang masih belum menyampaikan LHKPN untuk segera menyampaikan dengan menggunakan format baru," kata Bupati saat upacara gabungan OPD di halaman Kantor Bupati Pulang Pisau, Senin (20/2/2017).

Bila diindahkan, sambung Bupati, sesuai Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara, maka penyelenggara negara akan diberi sanksi administrasi.

Bupati mengatakan, sejauh ini masih ada 16 pejabat setingkat eselon II atau pengguna anggaran yang belum menyampaikan harta kekayaan. (JAMES DONNY/B-3)

Berita Terbaru