Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Empat Desa di Seruyan Sebut Ada Lima Poin Permasalahan dalam Aktivitas PT SPW

  • Oleh Parnen
  • 20 Februari 2017 - 16:55 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang ' DPRD Seruyan menggelar hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) guna mencari jalan keluar penyelesaian permasalahan antara warga di empat desa di Kecamatan Seruyan Hilir Timur (SHT), Sungai Bakau, Kartika Bakti, Bangun Harja, dan Halimaung Jaya dengan perusahaan sawit PT Sumur Pandan Wangi (SPW), Senin (20/2/2017).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Ahmad Ruswandi itu dihadiri, secara bersama empat kepala desa di wilayah tersebut mengungkapkan rasa keberatan atas tindakan perusahaan yang selama ini dinilai tidak berkomitmen dengan perjanjian yang ada di dalam dokumen Amdal maupun rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan (RKL/RPL).

Ada lima poin permasalahan yang disampaikan terkait aktivitas PT SPW, di antaranya, soal ketenagakerjaan yang tidak lagi transparan dan adil, perkembangan plasma yang tidak jelas sampai saat ini, tidak adanya kerjasama dengan desa sekitar, tidak adanya tata kelola mengatasi pencemaran lingkungan, hingga penggunaan pestisida terbatas pakai yang tidak transparan kepada dinas terkait.

'Kita di sini sebagai anggota dewan, sifatnya mencarikan solusi terbaik dari permasalahan yang disampaikan. Bukan berarti dari dewan beranggapan, jika itu semata seluruhnya kesalahan perusahaan. Nah, di sini (dalam kegiatan hearing) pentingnya bersama memecahkan permasalahan tersebut,' kata Ahmad Ruswandi, di sela membuka acara itu. (PARNEN/B-5)

Berita Terbaru