Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bisnis Tebak Angka Antarkan Pria 55 Tahun ini ke Jeruji Besi

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 20 Februari 2017 - 20:35 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Mathari, warga Jalan Walter Condrat, Kecamatan Baamang, Kotim ini harus merasakan dinginnya jeruji besi di usianya yang terbilang lanjut, yakni 55 tahun. Hal itu akibat perbuatannya berbisnis judi kupon putih (kupu) alias togel.

'Tersangka kami tangkap di kediamannya,' ujar Kapolres Kotim melalui Kasat Reskrim AKP Erwin Togar HS, Senin (20/2/2017).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang Rp524 ribu, satu lembar kertas grafik togel, dan dua lembar rekap angka.

Tertangkapya pria 55 tahun itu bermula dari laporan masyarakat yang sangat resah dengan aktivitasnya berbisnis togel. Polisi pun langsung bergerak dan melakukan pengintaian.

Sesampainya di tempat tinggal Mathari, aparat melihat tersangka melakukan transaksi jual beli togel. Tersangka pun tak berkutik dan hanya bisa pasrah saat dibawa ke Polres Kotim.

Dari hasil penyidikan sementara, tersangka menjalankan bisnisnya melalui layanan pesan singkat (SMS). Bagi pembeli yang beruntung, uang hasil togel bias diambil langsung atau ditransfer via bank. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru