Aplikasi Pilkada Serentak

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Di Kalteng Tunjangan Guru Dirapel Dua Bulan

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 21 Februari 2017 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) tetap membayarkan tunjangan daerah (Tunda) untuk guru pasca dialihkannya kewenangan dari kabupaten/kota ke provinisi. Ini menjawab keraguan guru yang masih ragu dan berharap kejelasan dari pemerintah atas tambahan penghasilan mereka.

Demikian ditandaskan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng, Gazali Rahman. Meski belum dibayarkan tertib awal Januari 2017, namun dia menegaskan tunjangan daerah para guru tetap cair walau nanti dirapel dua bulan.

"Mungkin nanti akan dirapel dua bulan. Kita lihat hasilnya nanti bagaimana pemberlakuannya," katanya kepada Borneonews.co.id, Selasa (21/2/2017).

Diberitakan, sejumlah guru, terutma di daerah menjadi resah dan berharap cemas karena hingga saat ini belum menerima Tunda. Harapan segera menerima tunjangan daerah, ternyata masih harus disimpan di benak masing-masing untuk sementara ini. Pasalnya, SK gubernur sebagai dasar pembayaran masih dalam proses. Meski sebenarnya dana untuk keperluan 'tambahan penghasilan' tersebut sudah dianggarkan. (ROZIQIN/B-6)

Berita Terbaru