Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tata Batas Desa di Kecamatan Kurun Masih Diproses Bagian Pemerintahan

  • 21 Februari 2017 - 14:24 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Saat ini tata batas desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas masih dalam proses. Saat ini proses masih di Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Gunung Mas.

"Saat ini tata batas masih dipetakan di bagian pemerintahan. Untuk penentuan titik koordinat sudah, untuk semetara titik koordinat masih ada dua versi," ungkap Camat Kurun Hansli Gonak, Selasa (21/2/2017).

Terkait penetapan titik, pihaknya tetap mengakomodasi dari setiap desa, namun penetapan tata batas desa mengacu peraturan yang berlaku dan sesuai luas desa dan kelurahan. Setelah proses selesai, maka tata batas akan ditetapkan melalui peraturan bupati.

"Semoga saja tata batas desa di wilayah Kurun cepat selesai. Dengan adanya kepastian tata desa, tentu berbagai program desa bisa dilaksanakan," ucapnya.

Diharapkan semua aparat desa dan kelurahan supaya lebih bijaksana dalam membahas tata batas desa bersama tim yang telah ditetapkan. Dengan demikian proses dapat berjalan seperti yang diharapkan. (EPRA SENTOSA/B-6)

Berita Terbaru