Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Paser Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ASN harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

  • Oleh Uriutu
  • 21 Februari 2017 - 17:40 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Aparatur Sipil Negara (ASN), harus utamakan kepentingan masyarakat. Pasalnya, hal tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsi ASN sebagai abdi negara pelayan masyarakat.

'Saya minta ASN untuk senantiasa harus mengedepankan semangat pelayanan kepada masyarakat yang didasarkan pada etika moral, perilaku dan keimanan kepada Tuhan yang maha esa,' kata Sekda Barsel, Edi Kristianto kepada Borneonews, Selasa (21/2/2017).

Ia mengatakan, setiap ASN haruslah berpegang kuat pada religiusitas, etika dan moral maka penyimpangan dalam melaksanakan tugas dapat diminimalkan.

Sehubungan dengan hal itu, lanjut dia, dalam peraturan pemerintah Nomor 53/2010 tentang peraturan disiplin PNS, terdapat 26 butir kewajibannya dan 18 butir larangan dengan segala konsekuensinya.

Apabila larangan itu tidak di taati, maka para ASN akan mendapatkan sangsi, mulai dari yang ringan sampai yang berat yakni pemecatan.

'Maka oleh sebab itu, ASN diharapkan terus menerus berupaya semaksimal mungkin mencitrakan diri sebagai pelaksana peratutan dan memberi pelayanan yang prima kepada masyarakat,' tegas dia.

Menurutnya, dengan adanya konsistensi terhadap peraturan perundang-undangan maka bisa melaksanakan tugas secara maksimal.

'Menjadi ASN, maka suadara telah masuk kedalam suatu sistem pemerintahan baik pusat, provinsi maupun daerah dan harus mentaati aturan,' jelas dia. (URIUTU DJAPER/B-8).

Berita Terbaru