Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Teluk Wondama Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD akan Panggil Manajemen Pabrik dan Dinas LHK

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 21 Februari 2017 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamandau berencana memanggil pihak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) hingga Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Lamnadau, terkait keluhan masyarakat soal bau limbah kelapa sawit.

"Dalam waktu dekat pasti akan kita panggil. Kita undang semua pihak terkait mulai dari PKS-nya termasuk juga Dinas LHK. Kita ingin meminta keterangan seputar yang sebenarnya terjadi hingga bau limbah ini menyebar kemana-mana," kata Ketua DPRD Lamandau, Tommy Hermal Ibrahim, Selasa (21/2/2017).

Langkah pertama, sebutnya, tim investigasi yang baru dibentuk DPRD sudah terjun ke lapangan hari ini juga guna mencari informasi awal terkait bau limbah yang mengganggu.

"Kita belum tahu pasti masalahnya apa. Nanti kita akan minta keterangan pihak-pihak terkait," terangnya lagi.

Seperti diketahui, bau limbah pabrik kelapa sawit akhir-akhir ini menyengat dan menjadi keluhan masyrakat, baik di Desa Kujan hingga sebagian warga di Nanga Bulik.

Bau limbah tersebut diduga berasal dari dua pabrik yakni PT Sumber Adinusa Lestari (SAL) dan PT Khatulistiwa Sinergi Omnidaya (KSO), di Desa Kujan. Keduanya merupakan PKS tanpa kebun inti yang baru dibangun dan mulai beroperasi akhir tahun 2016 lalu. (HENDI NURFALAH/B-11)

Berita Terbaru