Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Pematangsiantar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penjabat Kades adalah Orang Pilihan

  • 21 Februari 2017 - 22:58 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ibak mengatakan pelantikan Pj Kades Desa Basungkai, Kecamatan Basarang yaitu sebagai tindaklanjut dari ketentuan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 11 Tahun 2015.

"Apabila terjadi kekosongan jabatan kepala desa maka ditunjuklah penjabat kades. Sambil menunggu pemilihan kepala desa untuk menentukan pejabat definitif," kata Ibak, Selasa (21/2/2017).

Terkait itu, diambillah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai mampu memahami bidang kepemimpinan dan teknis pemerintahan menjadi penjabat kades.

'Dengan dilaksanakannya pelantikan ini, diharapkan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa dapat berjalan optimal,' pungkas Ibak.(DJIMMY NAPOLEON/B-11)

Berita Terbaru