Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sambas Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jangan Ditiru! Tersangka Narkoba Ini Jadi Pengedar Lantaran Nganggur

  • Oleh Budi Yulianto
  • 22 Februari 2017 - 00:34 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dari pengakuan BUD, dirinya terjerumus dalam bisnis gelap narkoba ialah gara-gara sering menganggur.

Meski menganggur, keterlibatan lelaki 46 tahun yang tinggal di Jalan Kelud, Palangka Raya itu tidak semata-mata bermodalkan omongan. Faktanya, ia rela merogoh kocek hingga Rp3 juta untuk menebus sabu yang dikemas dalam setengah kantong klip plastik besar.

Selanjutnya, sabu yang ia peroleh dibagi menjadi beberapa paket dengan harga bervariasi. Mulai dari Rp150 ribu, Rp400 ribu, Rp650 ribu, sampai Rp 800 ribu.

"Jadi pelaku awalnya membeli sabu seharga Rp3 juta. Kemudian dibagi menjadi paketan kecil. Harganya berbeda-beda," ucap Kasat Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo, Selasa (21/2/2017).

Gatoot menambahkan, BUD yang ditangkap di Jalan G Obos, persisnya di depan Salon Aquarius, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, pada Senin (20/2/2017) pukul 15.00 WIB, itu mengaku sudah melakukan transaksi sebanyak empat kali.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114, Ayat 1 junto Pasal 112, Ayat 2, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya lima tahun penjara. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru