Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Minyak Goreng Curah di Tingkat Ritel Disepakati Rp10.500/Liter

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 22 Februari 2017 - 11:36 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kementerian Perdagangan dan pelaku usaha minyak goreng sepakat untuk menjaga harga jual minyak goreng curah sebesar Rp10.500 per liter di tingkat ritel.

"Minyak goreng curah paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat umum sehingga perlu pengendalian harga agar tidak naik. Presiden menekankan ketersediaan stok dan pengendalian harga, untuk minyak goreng curah mulai kemarin harganya sudah disepakati Rp10.500 per liter," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita kepada pers di Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Sedangkan Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Tjahya Widayanti mengatakan penetapan harga acuan bagi tujuh bahan pokok sejak September tahun lalu, diharapkan menjadi salah satu instrumen pengontrol harga kendati dalam praktiknya belum maksimal.

"Penetapan harga minyak goreng juga kaitannya dengan menjaga inflasi pangan agar jangan sampai ada lonjakan-lonjakan lagi," papar dia.

Kemendag akan berupaya menjaga andil inflasi bahan pangan tahun ini sebesar 1% guna mencapai target inflasi 2017 sebesar 4% plus minus 1%. Target 1% tersebut dengan asumsi tidak adanya kebijakan harga yang diatur pemerintah (administered price).

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga menyatakan, pihaknya sepakat menjaga harga minyak goreng curah di level maksimal Rp10.500 per liter.

"Dengan harga Rp10.500, pengusaha minyak goreng memang tidak diuntungkan, namun keuntungan masih bisa didapat dari sumber lain alias subsidi silang. Perusahaan minyak goreng akan secara konsisten menggelontorkan minyak goreng ke pasar sehingga harga stabil dan tidak ada celah bagi pihak yang berniat melakukan spekulasi," ujarnya.

Ke depan, lanjut Sahat, akan ada semacam pusat informasi di dinas perdagangan daerah. Begitu ada indikasi kenaikan harga minyak goreng di daerah, dinas akan menginformasikan ke Kemendag dan asosiasi.

"Pengusaha berkomitmen untuk ikut menjaga agar tidak terjadi inflasi yang besar terutama di sektor bahan pangan. Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, antisipasi inflasi terutama jelang puasa dan Lebaran tahun ini dinilai lebih dini dan cepat," tutur Sahat. (NEDELYA RAMADHANI/m)

Berita Terbaru