Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penerjemah WNA Tiongkok Tidak Ditahan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 22 Februari 2017 - 12:58 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penerjemah tiga orang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, Sekie (50) tidak ditahan. Pasalnya, dia ternyata diketahui sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Hanya saja, keturunan Cina yang berdiam di Jakarta.

"Sebetulnya WNA ada tiga. Satu WNI sebagai penerjemah. Dia tidak ditahan," ucap Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Zakaria didampingi Kepala Kantor Imigrasi Palangka Raya, WD Fajar, Kasi Intel Korem 102/Pjg Letkol Dedi dan Pasi Intel Kodim 1016 Palangka Raya Kapten Inf Suradi saat gelar pers release di kantor Imigrasi Kelas 1 Palangka Raya, Rabu (22/2/2017).

Namun pihaknya tetap melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap Sekie untuk mengungkap apakah dia ikut terlibat dalam aktivitas penambangan di Sungai Rungan, Kelurahan Bukit Sua, Kecamatan Rakumpit, Palangka Raya atau tidak.

"Keterlibatannya belum tahu. Untuk saat ini tidak ditahan. Nanti akan diperiksa juga. Yang jelas menunggu penjaminnya," tuturnya. Tiga WNA yang ditahan yakni Wei (50), Lou (32) dan Luqile (33). Mereka masih berada di kantor Imigrasi tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan terhadap WNA asal Tiongkok di Sungai Rungan, Kelurahan Bukit Sua, Selasa (21/2/2017) pukul 15.25 WIB itu melibatkan tim gabungan pengawasan orang asing (Pora). Dalam pengungkapan ini, yang terjun ke lapangan adalah petugas imigrasi dan Kodim 1016 Palangka Raya. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru