Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sekadau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tak Jera, Residivis Pencurian Sawit kembali Dibui

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 22 Februari 2017 - 16:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Hardi (31) tampaknya tak jera merasakan dinginnya jeruji besi karena kasus pencurian kelapa sawit. Selasa (21/2/2017), dia kembali ditangkap polisi berkaitan dengan kasus yang pernah menjebloskan ke penjara itu.

Hardi diamankan Polsek Kota Besi setelah melakukan pencurian sawit di PT Maju Aneka Sawit, Desa Tanah Putih, Kecamatan Telawang, dan tertangkap satpam perusahaan.

"Tersangka kami amankan setalah diserahkan satpam perusahaan,' kata Kapolsek Kota Besi Iptu Sugeng, Rabu (22/2/2017).

Hardi merupakan residivis atas kasus yang sama bebas pada 2014 lalu. Kali ini, dia tertangkap mencuri 61 tandan kelapa sawit milik PT MAS. Adapun kerugian materi perusahaan, yakni Rp1,7 juta.

Tertangkapnya Hardi bermula saat satpam perusahaan melakukan patroli sesampainya di divisi K Blok W 53 PT MAS. Berawal dari temuan bekas telapak kaki manusia yang mengarah ke dalam kebun, yang kemudian diikuti mereka.

Kemudian, petugas keamanan itu melihat buah sawit berhambura. Tetapi ada juga yang dimasukkan ke dalam karung. Mereka pun kemudian melakukan pengintaian dengan bersembunyi. Saat itulah, ada tiga orang tiak dikenal datang mengambil buah. Satpam pun langsung berupaya menyergap ketiganya. Namun, hanya Hardi yang berhasil ditangkap. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru