Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Wonosobo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hati-hati! Buang Sampah Sembarang Bisa Ditangkap 'Polisi'

  • 22 Februari 2017 - 17:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kapuas membentuk kelompok polisi sampah. Tugasnya untuk mengawasi pembuangan sampah yang dilakukan warga. Terutama di kawasan yang tidak terdapat TPS tapi dijadikan lokasi pembuangan sampah oleh warga.

"Polisi sampah ini berperan untuk mengawasi aktivitas pembuangan sampah. Jika menemukan warga yang membuang sampah akan ditangkap. Ini sebagai efek jera bagi masyarakat agar bisa menjaga hidup bersih dan sehat," kata Kabid Pertamanan dan Persampahan Dinas PU Kapuas, isnaini, Rabu (22/2/2017).

Isnaini menambahkan, pihaknya terus berupaya menjaga Kota Kuala Kapuas agar selalu bersih. Sehingga estetika kota terus terjaga.

"Upaya kita agar Kota Kuala Kapuas bersih dan asri. Sehingga pada penilaian adipura tahap dua nanti bisa meraih hasil yang maksimal. Kita juga mengerahkan armada tosa untuk mengambil sampah di setiap gang, kemudian diantar ke TPS," kata Isnaini. (DJIMMY NAPOLEON/B-11)

Berita Terbaru