Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Luwu Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Berkas Gerakan Aksi Damai 162 Tolak Pemakzulan Yantenglie Sampai di MA

  • Oleh Abdul Gofur
  • 22 Februari 2017 - 21:04 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Berkas gerakan aksi damai 162 tolak upaya pemakzulan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie telah sampai di Mahkamah Agung (MA) di Jakarta.

Hal ini berdasarkan rilis yang dikirimkan oleh koordinator aksi damai 162 tolak upaya pemakzulan Bupati Katingan, Edy Ruswandi ke borneonews,co.id, Rabu (22/2/2017) malam ini.

"Berkas gerakan 162 aksi tolak upaya pemakzulan Bupati Katingan sudah kami sampaikan ke Mahkamah Agung (MA) hari ini Rabu tanggal 22 Pebruari pukul 14.00 Wib tadi," sebut Edy Ruswandi dalam rilisnya.

Edy Ruswandi mengaku datang ke MA ditemani sejumlah anggota DPRD Katingan. 'Yang menerima berkas tadi adalah bagian Tata Usaha (TU) Mahkamah Agung RI," katanya.

Menurut Edy Ruswandi memang ada sejumlah masyarakat yang ingin berpartisipasi ikut mengantarkkan berkas gerakan aksi damai 162 tolak upaya pemakzulan Bupati Katingan oleh DPRD Katingan.

"Namun menurut saya tidak perlu ngeluruk ke MA hanya untuk mengantarkan berkas, sebagaimana belasan anggota DPRD Katingan beberapa hari lalu yang juga hanya untuk mengantar berkas saja," kata Edy. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru