Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Balangan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PT KSO: Bau Limbah Pabrik Sawit tak Dapat Dihilangkan

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 23 Februari 2017 - 13:48 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Kedua perusahan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Kujan, Kecamtan Bulik, Kabupaten Lamandau mengibaratkan bahwa bau limbah pabrik yang saat ini menjadi keluhan masyarakat sekitar halnya kentut, artinya tidak bisa dihilangkan.

"Ya gimana lagi, bau dari limbah ini memang tidak bisa dihilangkan, seperti halnya kentut pak," ungkap penanggungjawab Pabrik PT Khatulistiwa Sinergi Omnidaya (KSO), Hono Kesmarwanto, saat memberi penjelasan kepada anggota DPRD Lamandau, yang mengunjungi pabriknya, Rabu (22/2/2016).

Saat itu, Hono juga menyebut, yang namanya limbah pabrik kelapa sawit pasti menimbulkan bau dan tidak bisa dihilangkan. Yang mungkin bisa diupayakan ke depan hanyalah meminimalisasi baunya tersebut.

"Kalau bau paling bisanya itu diminimalisasi bukan dihilangkan. Karena kan bakteri (limbah cair yang diendapkan) itu kan kayak kentut pak, bau tetap ada tapi bisa diupayakan diminimalisir," katanya.

Terpisah, keterangan cukup menggelitik diungkapkan perwakilan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sumber Adinusa Lestari (SAL), Judiarto Marpaung, saat dimintai keterangan sejumlah anggota DPRD Lamandau, tentang bahaya atau dampak dari bau limbah pabrik kelapa sawit yang saat ini menjadi keluhan masyarakat desa Kujan dan Nanga Bulik.

Menurut Judiarto, bau limbah pabrik yang dapat dirasakan saat ini lazim terjadi pada sebuah pabrik pengolahan kelapa sawit. Bau limbah pabrik itupun diklaim tidak mebahayakan kesehatan, karena layaknya bau sayuran basi.

"Lazimnya bau memang ada (tidak dapat dipungkiri), tapi (jika diibaratkan) limbah itu semacam sayur yang menggunakan santan dan didiamkan hingga basi. Artinya, bau basi itu pasti ada, tapi baunya itu tidak membahayakan bagi kesehatan," cetusnya. (HENDI NURFALAH/B-5)

Berita Terbaru