Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Muna Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kawasan HP Hambat Warga Trasmigran dalam Mengolah Lahan

  • Oleh Norhasanah
  • 23 Februari 2017 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Sukamara ' Terhambatnya pengelolaan lahan yang dimiliki oleh warga Trasmigrasi Desa Pulau Nibung, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara ternyata disebabkan oleh status lahan yang sebagian masuk dalam Kawasan Hutan Produksi (HP).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sukamara Evy Andriani mengatakan, adanya perubahan pada status lahan yang sebelumnya berstatus Areal Penggunaan Lain (APL) menjadi kawasan Hutan Produksi (HP) itu menjadi hambatan serius.

'Awalnya sebelum munculnya Surat Keputusan (SK) 529 oleh Kementrian Kehutanan seluruh kawasan yang ada di transmigrasi berstatus APL namun setelah munculnya SK tersebut kawasan berubah status menjadi HP,' tutur Evy Andriani di Setda Sukamara. Kamis (23/2/2017).

Diakuinya, perencanaan awal penempatan wilayah transmigrasi memang kurang ditambah dengan adanya perubahan status pada kawasan tersebut yang membuat Disnakertrans kesulitan mengembangkan jumlah penduduk trasmigrasi.

'Lahan APL yang ada saat ini ada sekitar 640 Hektare, sedangkan untuk masuk kawasan HP ada sekitar 2.000 Hektare. Sehingga untuk bisa menggunakan lahan HP tersebut kita tengah berusaha melakukan proses Tukar Menukar Kawasan Lahan (TMKH) agar warga trasmigrasi bisa mengelola lahan tersebut untuk bertani,' tuturnya. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru