Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Dumai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terganjal Status Kawasan, Penghuni Transmigrari Pulau Nibung Hanya 55 KK

  • Oleh Norhasanah
  • 23 Februari 2017 - 15:01 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Karena keterbasan lahan sehingga jumlah Kepala Keluarga (KK) Trasmigrasi Desa Pulau Nibung, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara hingga saat ini baru berjumlah 55 kepala keluarga (KK) atau sekitar 168 jiwa.

Kepala Bidang Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sukamara Sutikno mengatakan, sebenanya lahan transmigrasi disiapkan untuk 400 KK. Namun karena adanya permasalahan pada status lahan yang masuk kawasan Hutan Produksi (HP) membuat pihaknya tidak bisa melakukan pengembangan baik untuk areal lahan pertanian maupun areal permukimannya.

'Saat ini ada sekitar 168 jiwa, dan ke depannya apabila status lahan dapat diatasi maka kita berencana menambah jumlah penduduk di wilayah transmigrasi itu,' kata Sutikno, Kamis (23/2/2017).

Menurutnya, penambahan jumlah transmigrasi memang perlu dilakukan karena semakin ramai warga transmigrasi yang mendiami wilayah tersebut maka desa setempat bisa semakin maju. Terutama untuk masalah pertanian mengingat untuk 55 KK saja hasil pertanian di Desa Pulau Nibung sudah melebihi harapan pemerintah daerah Sukamara.

'Apabila adanya penambahan pada jumlah transmigrasi tentunya akan semakin meningkatkan semangat warga sekitar untuk bertani.' harap dia. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru