Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Puskesmas Sungai Rangit Tangani 24 Penderita Gangguan Jiwa

  • Oleh Cecep Herdi
  • 23 Februari 2017 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Puskesmas Sungai Rangit, Kecamatan Kumai berhasil menangani 24 penderita gangguan jiwa. Para penderita jiwa ini ada yang dirujuk ke Rumah Sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dan ada juga yang direhabilitasi ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Program ini memang inisiatif Puskesmas karena melihat banyaknya warga desa yang menderita gangguan jiwa dan mulai meresahkan warga sekitar," ungkap Kepala Puskesmas Sungai Rangit, Abed Nego, Kamis (23/2/2017).

Puskesmas tersebut memiliki dua dokter umum dan satu orang perawat dalam menangani penderita gangguan jiwa. Mereka dibantu pemerintah desa serta Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dalam proses pengobatan serta rehabilitasinya.

"Di Kobar mungkin ya baru Puskesmas ini yang konsen mengurusi mereka (penderita gangguan jiwa). Untuk obat-obatan kami serahkan ke Dinas Kesehatan dan Rehabilitasi dibantu Dinas Sosial. Kalau pemerintah desa kadang dari anggaran untuk operasional saat mengantar pasien," katanya.

Bahkan, program yang sudah dijalani pihak Puskesmas sejak 2016 ini rencananya akan disediakan ruangan khusus untuk penanganan penderita gangguan jiwa.

"Setelah kami tangani setahun lalu, di wilayah kerja puskesmas Sungai Rangit semua penderita gangguan jiwa tertangani dan tidak ada yang terlantar," katanya. (CECEP HERDI/B-2)

Berita Terbaru