Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Petani Sawit Butuh Kepastian Soal Program Replanting

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 23 Februari 2017 - 16:46 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah harus memberikan kepastian terkait pelaksanaan program bantuan penanaman ulang (replanting) bagi para petani kelapa sawit.

"Saat ini, belum ada kepastian program replanting. Padahal lewat program tersebut akan meningkatkan produktivitas serta membuat petani sawit kembali bergairah dan sejahtera," kata Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Anizar Simanjuntak, kepada pers di Jakarta, Kamis (23/2/2017).

Setidaknya, menurut Anizar, ada 1,5 juta hektar lahan kelapa sawit milik petani di Indonesia yang harus segera dilakukan replanting.

"Hampir seluruhnya tanaman sawit sudah berumur di atas 25 tahun, sehingga memang sudah saatnya untuk replanting," papar dia.

Anizar menambahkan, pihaknya terus menunggu kepastian pelaksanaan replanting. Permasalahan lainnya juga yang terjadi di kalangan petani adalah sertifikasi lahan yang masih menemui sejumlah kendala.

"Ada lahan petani yang harus dibalik nama dan masalah lainnya. Besar harapan petani dengan program replanting ini dan perlu adanya sinergi dengan semua pihak," ujar Anizar.

Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sawit telah berkomitmen memberikan bantuan kepada para petani sawit skala kecil untuk terus mengembangkan produktivitas.

BPDP berjanji untuk menyalurkan bantuan berupa dana tunai kepada para petani yang ingin melakukan penanaman ulang kelapa sawit setelah panen.

Para petani yang ingin mengajukan permohonan bantuan replanting harus memenuhi sedikitnya lima persyaratan yang diberikan oleh BPDP. Bantuan dana ini utamanya diberikan kepada para petani kecil yang memiliki luas lahan kurang dari 4 hektar dan BPDP memberikan bantuan dana untuk replanting hingga Rp25 juta untuk setiap hektarnya. (NEDELYA RAMADHANI/m)

Berita Terbaru