Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Asmat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Gunung Mas Turunkan Harga Sewa Blok Pasar Baru

  • 23 Februari 2017 - 18:17 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Setelah melakukan pertemuan dengan para pedagang yang menyewa blok di pasar baru. Akhirnya Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memutuskan untuk menurunkan harga sewa blok-blok di pasar semi modern tersebut.

Keputusan tersebut diambil setelah Bupati Gumas Arton S Dohong menggelar rapat dengan pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan dinas terkait lainnya di ruang kerja Bupati Gumas, Kamis (23/2/2017).

"Dalam rapat banyak hal yang dibahas, salah satunya memutuskan untuk menurunkan harga sewa blok pasar," ungkap Kepala Disperindag Yulianus H Umar kepada Borneonews, Kamis (23/2/2017).

Ia menyampaikan, untuk harga sewa blok pasar di lantai I, dari harga Rp480.000 menjadi Rp450.000 per tahun kali luas blok. Sementara di lantai II dari sebelumnya Rp420.000 turun menjadi Rp350.000 per tahun kali luas blok per meter kuadrat.

"Sementara untuk blok pasar sayur dan ikan tetap Rp1.200.000 per tahun per balok dan pasar buah juga Rp1.200.000 per tahun. Kita masih menunggu terbitnya Peraturan Bupati Gunung Mas," terang Yulianus. (EPRA SENTOSA/B-8)

Berita Terbaru