Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jumlah Kecamatan di Kobar Layak Dimekarkan Menjadi 12

  • Oleh Cecep Herdi
  • 23 Februari 2017 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), saat ini hanya terbagi dalam enam kecamatan. Padahal, Kobar merupakan daerah dengan jumlah penduduk terbesar ketiga di Kalteng. Jumlah kecamatan di Kobar, kalah jauh dibading Kotawaringin Timur, dan Kapuas, yang masing-masing punya 17 kecamatan.

Karena itu, dilihat dari sisi geografisnya yang cukup luas, Pemkab Kobar berencana memekarkan kecamatan yang ada menjadi 12. "Arut Selatan itu cukup luas, dan bisa dimekarkan menjadi tiga kecamatan. Sudah selayaknya dimekarkan," kata Pejabat Bupati Kobar, Nurul Edy, Kamis (23/2/2017).

Dirinya yakin seluruh pihak akan mendukung demi memberi pelayanan lebih dekat kepada masyarakat. "Maka pemekaran wilayah ini akan dilakukan dimulai dari tingkat RT dan RW. Satu RT ini tidak boleh lebih 50 Kepala Keluarga (KK) untuk Kelurahan, dan untuk desa sebanyak-banyaknya 30 KK dan ini ada peraturannya dalam Permendagri," sebut Nurul Edy.

Setelah ditingkat RT dan RW ini selesai nantinya akan dilanjutkan pada pemekaran desa dan kelurahan. "Pembangunan akan lebih merata nantinya," sebutnya lagi. (CECEP HERDI/B-10)

Berita Terbaru