Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Simalungun Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

'Kurir Dibekuk Saat Hendak Serahkan 5 Gram Sabu ke Calon Pembeli

  • Oleh Budi Yulianto
  • 24 Februari 2017 - 12:34 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang kurir berinisial WA (29 tahun), warga Jalan A Yani dibekuk aparat Satuan Reserse Narkoba Palangka Raya saat hendak menyerahkan 5 gram sabu ke calon pembeli.

Kasat Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo, Jumat (24/2/2017) mengatakan, WA belum sempat melakukan transaksi dengan calon pembeli itu karena berhasil lebih dulu ditangkap di Jalan Brigjend Katamso, Rabu (22/2/2017).

Sebelumya, WA menerima telepone dari seseorang. Dia kemudian bergerak ke Jalan S Parman. WA lalu mengambil sabu di bawah pohon depan kantor Dinas PU Kalteng. Selanjutnya WA memasukan sabu dalam kantong jaketnya lalu menuju Jalan Brigjend Katamso.

"Anggota yang sebelumnya telah mendapat informasi rencana transaksi narkoba, segera melakukan penyelidikan. Setelah diketahui ciri-ciri pelaku lalu segera dilakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti'," kata Gatoot, Jumat (24/2/2017).

Dari hasil keterangan, pelaku sudah dua kali melakukan pengantaran barang haram. "Untuk pemilik sabu sampai saat ini masih dalam pencarian," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru