Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Sula Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Luthfi Diusulkan Jadi Peserta PKH melalui Jalur Khusus

  • Oleh Cecep Herdi
  • 24 Februari 2017 - 18:28 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Balita yang mengalami lumpuh sejak dua tahun lalu, Muhammad Luthfi Auvan Hadi (4,5 tahun) diusulkan menjadi peserta Program Keluarga Harapan (PKH) melalui jalur khusus supaya mendapat bantuan tunai.

Usulan itu diketahui setelah kedatangan tiga orang tenaga pendamping perwakilan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI ke kediaman Muhammad Luthfi Auvan Hadi, Jumat (24/2/2017).

Kedatangan mereka disambut ayah kandung balita malang tersebut, Lukman. Ketiganya kemudian melihat langsung kondisi Luthfi yang saat itu tengah tertidur lelap di kasur tipis di kediaman orang tuanya di Jalan Rambutan Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

"Kami menanggapi berita yang dimuat di media massa terkait balita lumpuh ini, kami berupaya untuk mengusulkan Lutfhi menjadi peserta Program Keluarga Harapan (PKH) melalui jalur khusus supaya mendapat bantuan tunai," ungkap Koordinator PKH Kabupaten Kobar, Imam Buhari.

Ia mengatakan, peserta PKH bisa diusulkan melalui jalur khusus dengan syarat kondisi yang bersangkutan pernah diberitakan oleh media massa terkait penyakit atau keadaannya.

"Melalui jalur khusus. Kenapa jalur khusus, karena kami mengupayakan agar masyarakat miskin yang belum tercover bisa diusulkan dan dibantu tapi tidak menyalahi aturan yg ada, hanya mengusulkan," katanya.

Dalam pertemuan dengan ayah balita itu, para petugas dari Kemensos ini kemudian menanyakan identitas dan kemampuan orang tua Lutfhi.

"Kami sudah tanya tadi, rumahnya ngontrak. Ayahnya kerja serabutan. Yang bersangkutan juga (Luthfi) benar kondisinya lumpuh. Semoga upaya kami mengusulkan untuk dapat bantuan bisa berhasil, kita doakan saja," harapnya. (CECEP HERDI/B-2)

Berita Terbaru