Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Disperindag Gunung Mas Bantah Lakulan Pungutan Liar

  • 24 Februari 2017 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gunung Mas Yulianus H Umar mengatakan, pihaknya tidak pernah melakukan pungutan liar (pungli) atau pungutan di luar ketentuan terhadap pedagang di Pasar Baru Kuala Kurun.

"Saya dilantik 30 Desember 2016. Sementara itu, kontrak dengan pedagang di Pasar Baru masih belum berakhir, jadi tidak mungkin kami melakukan pungutan liar," tegas Yulianus kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (24/2/2017).

Menurut dia, pihaknya saat ini sedang berkonsentrasi mengatasi keluhan pedagang dan permasalahan lainnya di Pasar Baru. Bahkan, Bupati Gunung Mas beberapa hari lalu mengadakan pertemuan dengan para pedagang di Pasar Baru.

Dari hasil pertemuan itu, Pemkab Gunung Mas memutuskan untuk menurunkan harga sewa blok di Pasar Baru, kecuali blok pedagang sayur dan ikan.

"Intinya kami terus berupaya mencari solusi terkait keluhan para pedagang di Pasar Baru. Jadi kami tidak ada melakulan pungutan liar," tegasnya. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru