Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Bandung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Intruksi Bupati Marukan untuk Dua PKS Terkait Bau Limbah

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 24 Februari 2017 - 18:08 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bupati Lamandau, Ir. Marukan, mengeluarkan instruksi terhadap perusahaan dua Pabrik Kelapa Sawit (PKS) non kebun inti di Desa Kujan, perihal bau limbah yang menyebar dan tercium masyarakat. Perintah itu untuk mengatasi sumber bau limbah terutama yang berasal dari limbah padat atau janjang kosong (jangkos).

Terkait itu, Marukan meminta perusahaan mengeluarkan limbat padat yang ada di sana. Jangan sampai ada lagi yang menumpuk di sekitar pabrik.

"Caranya, dengan diaplikasikan sebagai pupuk ke kebun-kebun masyarakat. Kita juga minta agar PKS memberikan akses kepada masyarakat untuk mengambil jangkos," terangnya.

Selain itu, agar jangkos tidak menumpuk di sekitar pabrik dan menimbulkan bau karena tidak terolah, PKS juga diminta memberikan insentif sebesar Rp50.000,- per-truk, sebagai pengganti uang minyak (BBM) dari armada yang mengangkutnya.

"Sumber bau dari jangkos yang menumpuk itu hilang, masyarakat juga merasakan manfaat," pungkas Marukan. (HENDI NURFALAH/B-11)

Berita Terbaru