Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumba Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Empat dari 14 Pengedar Sabu yang Ditangkap Adalah Perempuan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 24 Februari 2017 - 23:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Empat dari 14 tersangka pengedar sabu yang ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng selama tiga hari berakhir Sabtu (18/2/2017), berjenis kelamin perempuan. Mereka ditangkap oleh anggota Subdit I dan II, masing-masing dua orang.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalteng AKBP Nandang mengatakan, dua tersangka perempuan yang diamankan bernama Yulie Permata Sari (23 tahun), warga Gang Kalingu, Jalan GS Rubai, Kecamatan Sebangau dan Nopa Aprililing (27), warga Jalan Beliang, Palangka Raya. Mereka ditangkap di Jalan Samudin Aman, Palangka Raya pada Kamis (16/2/2017) malam.

Berawal setelah polisi meringkus Romadhoni (25) di Jalan Arut, sekitar pukul 18.30 WIB. Dari tangan Romadhoni, petugas menemukan barang bukti dua paket sabu. Romadhoni mengaku sabu diperoleh dari Yulie. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Yulie bersama Nova.

Sementara itu, perwakilan dari Subdit II Kompol Win Widianto mengatakan, dua perempuan yang ditangkap bernama Venti Susilo dan Erni. Berawal ketika petugas menangkap Venti di sebuah barak di Gang Ngawi Madiun, Sampit, Kotim. Barang bukti yang ditemukan berupa satu paket sabu. Kemudian ada satu paket ineks berisi enam butir dan satu paket serbuk ineks.

Sedangkan Erni ditangkap bersama jaringannya, Joko dan Daniel di Kelurahan Baamang Tengah, Kotawaringin Timur. Barang bukti yang ditemukan berupa dua paket sabu. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru