Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sijunjung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Resmob Polres Kotim Ringkus Tiga Pencuri Suku Cadang Alat Berat

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 24 Februari 2017 - 22:04 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Reserse Mobile (Resmob) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) meringkus tiga tersangka pencuri suku cadang alat berat di lintas provinsi.

Ketiga pencuri yang berinisial SS, SB, dan AN tersebut diringkus di depan SPBU dekat  Jalan Samekto, Jl Tijilik Riwut, Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat (24/2/2017).

"Yang kami tangkap ada tiga pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Erwin HS singkat, Jumat (24/2/2017).

Mereka berempat merupakan pencuri yang berasal dari Palangka Raya dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sedangkan mereka mulanya ada empat orang, namun hanya tiga yang berhasil ditangkap, sedangkan satu lainnya berhasil melarikan diri.

Sementara itu, tetangkapnya ketiga pencuri itu bermula ketika aparat Polres Kotim mendapatkan informasi bahwa empat pencuri alat berat lari ke daerah Kota Sampit, sehingga anggota Resmob yang berjumlah enam orang langsung mengintai pelaku di jalan masuk ke kota Mentaya ini.

Sekitar dua jam lebih polisi mengintai lalu melihat dua buah sepeda motor yang dikendari empat orang yang sedang berboncengan. Sehingga polisi  langsung mengiringinya, dan memepet keempat orang tersebut.

Namun bukannya berhenti, pelaku justru memacu motornya dengan kencang, hingga jatuh di jalan tersebut. Setelah jatuh, bukannya menyerahkan diri, mereka kocar kacir melarikan diri. Tetapi aparat dengan sigap meringkus tiga pencuri tersebut.

Tetapi untuk satu orang lainnya berhasil kabur, karena saat hendak ditangkap dia menggunakan senjata tajam jenis parang, dan mengayun-ayunkan ke arah anggota.

"Tiga berhasil ditangkap, sedangkan satu orang lainnya berhasil kabur," kata salah satu warga yang melihat kejadian tersebut, Jumat (24/2/2017). (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru