Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banggai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Awas, Jangan Asal Buat Catut Adat Dayak, Bisa Dipolisikan!

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 25 Februari 2017 - 17:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Masyarakat diminta untuk tidak asal membuat acara yang mencatut atau mengatasnamakan adat Dayak. Karena bisa saja perbuatan tersebut dipolisikan dengan tuduhan pelecehan. Ini sebagai imbauan sekaligus pelajaran bagi semua pihak yang membuat acara atau upacara mengatasnamakan adat Dayak, padahal tidak dikenal dalam adat Dayak. Pernikahan ghaib contohnya.

Dewan adat dayak (DAD) Kalteng tidak hanya menolak, tetapi meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dengan melakukan penyelidikan atas kasus yang mencatut adat Dayak Kalteng tersebut. Ini tertuang dalam butir empat pernyataan sikap resmi induk organisasi adat tersebut, Sabtu (25/2/2017). DAD bahkan menuding ada upaya memecah belah masyarakat adat sehingga pantas diusut tuntas.

Ketua Harian Eksternal DAD Kalteng Lukas Tingkes menyebut, rencana pernikahan ghaib mengatasnamakan adat Dayak antara Panglima Burung dan Sri Baruno Jagat Parameswari yang menyebut diri berasal dari Gunung Merapi Jawa Tengah menolak mentah-mentah upacara itu berasal dari adat Dayak Kalteng.

"DAD meminta aparat keamanan negara atau penegak hukum di wilayah Kalteng mengusut tuntas, dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap isu tersebut yang memiliki maksud memecah belah masyarakat adat dayak Kalteng," kata mantan Wali kota Palangka Raya ini.

Perkawinan tersebut selain tidak diakui, tidak direstui, juga tidak direkomendasikan oleh DAD Kalteng. Lukas juga mengimbau seluruh masyarakat adat Dayak Kalteng tidak terpengaruh dengan isu dan publikasi yang menyesatkan. Sehingga melecehkan dan merendahkan harkat dan martabat serta adat leluhur Dayak Kalteng. (ROZIQIN/B-2)

Berita Terbaru