Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Damang Pahandut Ikut Komentari Pernikahan Ghaib

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 25 Februari 2017 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Damang Kepala Adat Kecamatan Pahandut, Marcos S Tuwan ikut mengomentari rencana pernikahan ghaib mengatasnamakan adat Dayak antara Panglima Burung (Panglima Dayak) dengan Sri Baruno Jagat Parameswari yang menyebut berasal dari Gunung Merapi Jawa Tengah. 

Ia menilai ada yang kurang beres dari gelagat yang dilakukan pelaku atau panitia pernikahan ghaib tersebut. Menurut dia, seharusnya tokoh kunci yang terlibat dalam perencanaan upacara adat tersebut, yaitu Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Tengah yang berdomisili di Desa Telok.

'Sepertinya ada yang kurang beres dari para pelaku. Damang kepala adat di Desa Telok itu selaku salah satu tokoh kunci harus dipanggil kembali. Intinya supaya menunda atau membatalkan kegiatan ini,' kata Marcos.

Kenapa Sebab yang dibawa-bawa dalam kegiatan upacara perkawinan tersebut adalah Pangkalima Burung, Sang Legenda yang dimiliki oleh masyarakat Dayak. Karena merupakan tokoh atau legenda, masyarakat berhak menolak jika tidak sesuai aturan adat leluhur Dayak.

'Masyarakat adat Dayak berhak menolak kegiatan ini, sampai ada kejelasan dan kesepakatan yang dimotori DAD Katingan dan DAD Kalteng. Demikian sumbangsih saya selaku Damang,' tutup Marcos. (ROZIQIN/B-2)

Berita Terbaru