Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Desa Bersengketa Ikuti Pilkades Serentak Juli 2017

  • 25 Februari 2017 - 18:35 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Kapuas yang akan digelar Juli 2017 mendatang, rencananya diikuti 47 desa dari 13 kecamatan. Tiga di antaranya desa yang harus melaksanakan pilkades ulang karena terjadi sengketa.

Tiga desa tersebut yakni Desa Basungkai, Kecamatan Basarang, kemudian Desa Tumbagn Puroh, Kecamatan Kapuas Hulu, dan Desa Masaran.

"Itu terjadi gugatan dari salah satu calon, sedangkan putusannya pilkades diulang. Itu bisa calon sebelumnya yang maju atau calon baru," kata Kabid Pemdes dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kapuas, Jhon Phita, Sabtu (25/2/2017).

Dia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan pilkades agar tidak terjadi kecurangan yang dapat merugikan sejumlah pihak. (DJIMMY NAPOLEON/B-11)

Berita Terbaru